Pelatihan Paralegal Dorong Kolaborasi Dalam Meningkatkan Pendampingan Hukum di Masyarakat

Asatu update – Pelatihan Paralegal, dorong kolaborasi dalam meningkatkan pendampingan hukum di masyarakat. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para paralegal dan pegiat bantuan hukum.

Hal ini sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, organisasi bantuan hukum, akademisi, serta insan pers dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum juga memiliki akses terhadap keadilan, Senin (27/7/26).

Upaya meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat terus diperkuat melalui penyelenggaraan Pelatihan Paralegal bertema “Kolaborasi Nyata Untuk Masyarakat Sadar Hukum.”

Kegiatan ini mengusung semangat “Mewujudkan Insan Hukum yang Berintegritas, Cerdas dan Berpihak Pada Keadilan Masyarakat,” digelar bertempat di Aula Diskarpus Pemerintah Kota Depok.

Acara diawali dengan registrasi peserta pukul 08.00 WIB, dilanjutkan pembukaan oleh pembawa acara, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta sambutan dari sejumlah tokoh, di antaranya Ketua Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Depok.

Pada paparannya, Omega DR. Tahun,Sh,Skm;M.Kes,MH dalam materi Pelatihan Paralegal dikatakan, syarat, kompetensi, serta peluang dan tantangan dunia hukum di tengah masyarakat, terutama di wilayah yang minim akses layanan hukum.

Syarat dasar yang wajib dimiliki tenaga pendamping hukum selain mampu membaca dan menulis serta bukan anggota TNI atau Polri, seorang pendamping hukum harus memenuhi kualifikasi lain yang ditetapkan dimana pemberi bantuan hukum selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di samping syarat administratif, kompetensi menjadi kunci utama. Tenaga pendamping hukum wajib memiliki pengetahuan dasar hukum yang memadai, seperti memahami aturan dalam KUHP beserta ancaman hukumannya dicontohnya kasus penipuan dan penggelapan yang diatur dalam pasal-pasal tertentu,jelas Omega.

Hadir juga, ketua Lembaga Bantuan Hukum Matapena Keadilan (Omega) , Ketua umum SWI  (Sudrajat) didampingi sekjend SWI (Hery Budiman) dan kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Depok (Febrina.P.S) yang sekaligus membuka acara kegiatan pelatihan paralegal.

Menghadirkan sejumlah praktisi dan akademisi hukum sebagai narasumber dimana materi pertama mengangkat tema Paradigma Baru Pemidanaan, yang membahas pengantar hukum dan demokrasi, struktur masyarakat, hak asasi manusia, serta prosedur hukum dalam sistem peradilan di Indonesia.

Selanjutnya, peserta akan memperoleh materi mengenai Bantuan Hukum dan Advokasi, dengan fokus pada isu gender, kelompok minoritas, dan kelompok rentan.

Sesi berikutnya membahas Keparalegalan dan aktualisasi peran paralegal dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Pada materi terakhir, peserta akan dibekali teknik komunikasi paralegal serta penyusunan dokumen hukum, termasuk laporan, pengaduan, dan kronologis perkara.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdialog langsung dengan para pemateri.(*joh).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *